Sungai, Sampah, dan
Solusi: Mengupas Masalah Lama yang Tak Kunjung Usai
Meski
program pembersihan sungai terus digalakkan, persoalan sampah di aliran sungai
kawasan Jakarta tak kunjung tuntas. Minimnya kesadaran warga dan lemahnya
penegakan hukum jadi penyebab utamanya.
Jakarta, 20 April 2025 Tumpukan sampah plastik, limbah rumah tangga, dan sisa bahan bangunan masih menghiasi aliran Sungai Ciliwung di berbagai titik Jakarta Selatan hingga Depok. Pemandangan serupa juga tampak di Kali Sunter dan Kali Pesanggrahan. Meski berbagai upaya sudah dilakukan, masalah pencemaran sungai seolah menjadi lingkaran tak berujung.
Menurut
data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, setiap bulan sekitar 1.300
ton sampah masuk ke sungai-sungai di wilayah Jabodetabek. Mayoritas berasal
dari sampah rumah tangga yang dibuang langsung ke saluran air oleh warga.
“Masalahnya
bukan hanya soal teknis. Budaya buang sampah sembarangan masih kuat, dan
penegakan hukum belum maksimal,”
ujar Agung Budi, Kabid Pengendalian Pencemaran DLH DKI Jakarta.
DLH
sendiri telah memasang puluhan jaring penyaring sampah, menambah petugas
lapangan, dan melakukan edukasi warga di sekitar bantaran sungai. Namun,
hasilnya masih jauh dari harapan.
Di
sisi lain, sejumlah komunitas warga seperti Ciliwung Merdeka dan Peduli
Sungai Depok terus bergerak. Mereka rutin mengadakan aksi bersih sungai,
edukasi sekolah, dan patroli mandiri. Namun, dukungan dari pemerintah dianggap
masih kurang.
“Kami
sering dianggap hanya relawan seremonial. Padahal upaya kami nyata. Yang kami
butuhkan adalah sistem pengelolaan sampah di tingkat RT dan RW, serta
pengawasan rutin,”
kata Anita Sari, Koordinator Komunitas Sungai Bersih Depok.
Selain
mencemari lingkungan, penumpukan sampah di sungai juga menyebabkan banjir
tahunan, bau tak sedap, serta penyebaran penyakit kulit dan pernapasan.
Beberapa warga di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan, mengaku terganggu setiap
kali musim hujan tiba.
Sementara
itu, Dr. Arya Prasetya, pakar lingkungan dari Universitas Indonesia,
menekankan perlunya pendekatan struktural dan hukum yang lebih tegas.
“Kalau
tidak ada sanksi dan sistem pengelolaan dari hulu ke hilir, sungai-sungai kita
hanya akan jadi saluran limbah. Ini masalah tata kota, bukan cuma kebersihan,”
tegasnya.
Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan alokasi
dana dalam APBD 2025, termasuk membangun lebih banyak TPS 3R dan
pemasangan kamera pengawas di titik rawan pembuangan sampah.
Namun,
apakah langkah itu akan cukup?
Selama
budaya bersih tidak ditanamkan sejak dini dan aturan tidak ditegakkan secara
nyata, nasib sungai di Jakarta—yang seharusnya menjadi sumber kehidupan—akan
terus terbenam dalam tumpukan sampah.
Komentar
Posting Komentar