Sungai Citarum: Ancaman Pencemaran terhadap Kesehatan dan Ekosistem


Sumber : https://konservasidas.fkt.ugm.ac.id/2020/06/20/sungai-citarum-predikat-sungai-tercemar-di-dunia-bagaimana-solusinya/

    Jakarta, 18 Maret 2025 – Sungai Citarum di Jawa Barat kembali menjadi sorotan karena tingkat pencemarannya yang tinggi. Sebagai salah satu sungai paling tercemar di dunia, kondisi ini mengancam kesehatan jutaan warga yang bergantung pada airnya serta merusak ekosistem di sekitarnya. Sampah rumah tangga, limbah industri, dan aktivitas manusia yang tidak terkendali menjadi faktor utama yang memperburuk keadaan sungai sepanjang 297 kilometer ini.

Sungai Citarum merupakan sumber air utama bagi sekitar 35 juta penduduk di Jawa Barat, mencakup 13 kabupaten dan kota. Namun, alih-alih menjadi sumber kehidupan, Citarum kini menjadi ancaman. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), lebih dari separuh air sungai ini telah tercemar berat, sementara hanya tiga persen yang masih memenuhi baku mutu air bersih. Pada tahun 2013, Green Cross Switzerland dan Blacksmith Institute bahkan menempatkan Citarum dalam daftar daerah paling tercemar di dunia, sejajar dengan Chernobyl.

Pencemaran sungai ini sebagian besar disebabkan oleh limbah industri yang berasal dari ribuan pabrik di sekitar aliran sungai. Banyak perusahaan tekstil membuang limbah kimia langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan yang memadai. Selain itu, sampah domestik juga menjadi masalah besar. Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK mencatat timbulan sampah di Sungai Citarum mencapai 3,4 juta ton sepanjang 2023, atau sekitar 9.397 ton per hari. Mayoritas sampah yang mencemari sungai ini adalah sisa makanan dan plastik yang sulit terurai.

Dampak dari pencemaran ini sangat luas. Warga yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari berisiko mengalami berbagai penyakit kulit, diare, dan gangguan kesehatan lainnya. Selain itu, sektor perikanan juga terdampak karena ekosistem air yang rusak menyebabkan populasi ikan menurun drastis.

Pemerintah telah mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini melalui program "Citarum Harum" yang dicanangkan sejak 2018 berdasarkan Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2018. Program ini bertujuan untuk mengurangi pencemaran dan memulihkan ekosistem sungai dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, serta masyarakat. Namun, upaya tersebut masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal penegakan hukum terhadap pabrik yang mencemari sungai dan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Dr. Bambang Suryono, menegaskan bahwa tanpa langkah konkret dan komitmen kuat dari semua pihak, kondisi Citarum tidak akan membaik. "Alih fungsi sungai seperti ini sangat berbahaya. Tidak hanya menghambat aliran air, tetapi juga meningkatkan risiko banjir dan merusak ekosistem sekitar," ujarnya dalam wawancara dengan media nasional.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, tantangan masih membayangi. Penegakan hukum terhadap perusahaan pencemar harus diperketat, sementara edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan sungai harus terus dilakukan. Sungai Citarum yang dulu menjadi sumber kehidupan, kini berubah menjadi ancaman serius. Jika tidak segera ditangani dengan lebih tegas, pencemaran ini dapat membawa dampak lebih buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitarnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini