Krisis di Sungai
Ciliwung: Pencemaran Meningkat, Warga Depok Terancam
Pencemaran
Sungai Ciliwung di wilayah Depok memasuki fase kritis. Data terbaru dari DLHK
Kota Depok dan hasil riset independen menunjukkan lonjakan signifikan limbah
domestik dan industri, memicu dampak langsung terhadap kesehatan dan kehidupan
warga bantaran sungai.
Depok,
22 April 2025 —
Kualitas air Sungai Ciliwung di Kota Depok semakin memburuk. Laporan resmi
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mencatat bahwa lebih dari 65%
titik pemantauan menunjukkan kondisi “cemar berat”. Konsentrasi bahan pencemar
seperti Biochemical Oxygen Demand (BOD) dan Total Suspended Solids (TSS)
tercatat jauh melampaui batas aman.
Pencemaran
didominasi limbah rumah tangga, kegiatan usaha kecil yang belum memiliki
instalasi pengolahan limbah, serta aliran sampah plastik yang terus meningkat.
Permukiman padat di kawasan Pancoran Mas, Beji, dan Sawangan menjadi titik
utama kontribusi limbah domestik.
Data
dari Universitas Indonesia menunjukkan nilai BOD di beberapa titik mencapai 30
mg/L, lima kali lipat di atas ambang batas kualitas air layak. Kondisi ini
berdampak pada menurunnya populasi ikan dan meningkatkan risiko penyakit kulit
dan saluran pencernaan bagi warga yang masih menggunakan air sungai untuk
keperluan sehari-hari.
Warga
di bantaran sungai mulai merasakan dampaknya secara langsung. Di Kelurahan
Ratujaya, beberapa keluarga mengalami gangguan kulit setelah menggunakan air
sungai untuk mencuci dan mandi. Warna air yang semakin keruh, bau menyengat,
dan meningkatnya jumlah serangga air jadi pemandangan sehari-hari.
Riset
terbaru dari lembaga lingkungan Ecoton mengungkapkan bahwa kandungan
mikroplastik di air Sungai Ciliwung wilayah Depok meningkat dua kali lipat
dibanding tahun lalu. Selain itu, ditemukan pula jejak senyawa kimia dari
produk rumah tangga dan pestisida yang berasal dari limbah pertanian sekitar
bantaran.
Pemerintah
Kota Depok menyatakan tengah mengembangkan sistem pemantauan kualitas air
berbasis komunitas serta memperkuat regulasi tentang pengelolaan limbah cair.
Namun, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi kendala sumber daya dan
kesadaran masyarakat yang rendah.
Kelompok
masyarakat sipil menilai penanganan belum menyentuh akar persoalan. Penegakan
hukum terhadap pelaku pembuang limbah ilegal dinilai lemah, sementara pemulihan
kawasan sempadan sungai berjalan lambat.
Sungai
Ciliwung bukan hanya jalur air, tetapi juga sumber kehidupan bagi ribuan warga.
Tanpa tindakan cepat dan tegas, krisis pencemaran di Depok berisiko menjadi
bencana lingkungan yang berkepanjangan.
Komentar
Posting Komentar