Krisis di Sungai Ciliwung: Pencemaran Meningkat, Warga Depok Terancam


Pencemaran Sungai Ciliwung di wilayah Depok memasuki fase kritis. Data terbaru dari DLHK Kota Depok dan hasil riset independen menunjukkan lonjakan signifikan limbah domestik dan industri, memicu dampak langsung terhadap kesehatan dan kehidupan warga bantaran sungai.

 

Depok, 22 April 2025 — Kualitas air Sungai Ciliwung di Kota Depok semakin memburuk. Laporan resmi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mencatat bahwa lebih dari 65% titik pemantauan menunjukkan kondisi “cemar berat”. Konsentrasi bahan pencemar seperti Biochemical Oxygen Demand (BOD) dan Total Suspended Solids (TSS) tercatat jauh melampaui batas aman.

Pencemaran didominasi limbah rumah tangga, kegiatan usaha kecil yang belum memiliki instalasi pengolahan limbah, serta aliran sampah plastik yang terus meningkat. Permukiman padat di kawasan Pancoran Mas, Beji, dan Sawangan menjadi titik utama kontribusi limbah domestik.

Data dari Universitas Indonesia menunjukkan nilai BOD di beberapa titik mencapai 30 mg/L, lima kali lipat di atas ambang batas kualitas air layak. Kondisi ini berdampak pada menurunnya populasi ikan dan meningkatkan risiko penyakit kulit dan saluran pencernaan bagi warga yang masih menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari.

Warga di bantaran sungai mulai merasakan dampaknya secara langsung. Di Kelurahan Ratujaya, beberapa keluarga mengalami gangguan kulit setelah menggunakan air sungai untuk mencuci dan mandi. Warna air yang semakin keruh, bau menyengat, dan meningkatnya jumlah serangga air jadi pemandangan sehari-hari.

Riset terbaru dari lembaga lingkungan Ecoton mengungkapkan bahwa kandungan mikroplastik di air Sungai Ciliwung wilayah Depok meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu. Selain itu, ditemukan pula jejak senyawa kimia dari produk rumah tangga dan pestisida yang berasal dari limbah pertanian sekitar bantaran.

Pemerintah Kota Depok menyatakan tengah mengembangkan sistem pemantauan kualitas air berbasis komunitas serta memperkuat regulasi tentang pengelolaan limbah cair. Namun, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi kendala sumber daya dan kesadaran masyarakat yang rendah.

Kelompok masyarakat sipil menilai penanganan belum menyentuh akar persoalan. Penegakan hukum terhadap pelaku pembuang limbah ilegal dinilai lemah, sementara pemulihan kawasan sempadan sungai berjalan lambat.

Sungai Ciliwung bukan hanya jalur air, tetapi juga sumber kehidupan bagi ribuan warga. Tanpa tindakan cepat dan tegas, krisis pencemaran di Depok berisiko menjadi bencana lingkungan yang berkepanjangan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini