Mandi di Sungai Bisa Picu Infeksi Kulit dan Pencernaan pada Anak



Air sungai yang tercemar limbah kini masih digunakan sebagian anak-anak untuk mandi dan bermain. Padahal, kegiatan ini menyimpan potensi besar menimbulkan penyakit kulit, infeksi saluran pencernaan, bahkan gangguan serius jika air tertelan atau masuk luka terbuka.


DEPOK 28 April 2025— Kebiasaan anak-anak bermain dan mandi di sungai tercemar di sejumlah wilayah pinggiran Kota Depok kian mengkhawatirkan. Di tengah minimnya ruang bermain aman, mereka kerap memilih aliran sungai sebagai tempat bermain air tanpa mengetahui bahaya kesehatan yang mengintai.

Hasil pantauan Dinas Kesehatan Kota Depok pada kuartal pertama 2025 menunjukkan bahwa beberapa titik sungai, khususnya di daerah Sawangan dan Bojongsari, tercemar oleh limbah rumah tangga dan sampah organik maupun anorganik. Air sungai yang seharusnya hanya mengalirkan air hujan kini mengandung bakteri E. coli, parasit usus, serta residu deterjen dan limbah lainnya yang berasal dari pemukiman padat di sekitar bantaran.

Pakar kesehatan lingkungan menyebut bahwa paparan air sungai tercemar dapat menyebabkan sejumlah penyakit kulit seperti dermatitis, gatal-gatal, dan infeksi jamur. Bahkan, jika air tersebut tertelan, anak-anak berisiko mengalami gangguan pencernaan akut seperti diare, muntaber, hingga cacingan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Depok juga menyoroti potensi bahaya non-biologis dari aktivitas ini. Selain risiko penyakit, arus sungai yang deras saat hujan dan dasar sungai yang licin menjadi ancaman tersendiri. Beberapa kejadian anak terseret arus atau mengalami cedera telah dilaporkan dalam dua tahun terakhir.

Hingga kini, edukasi soal risiko bermain di sungai masih minim. Pemerintah daerah telah memasang beberapa papan peringatan di titik-titik rawan, namun efektivitasnya diragukan. Tidak sedikit warga yang membiarkan anak-anaknya bermain di sungai karena kurangnya alternatif lokasi bermain aman dan bersih.

Kondisi ini mendorong seruan agar pengawasan orang tua diperketat dan program revitalisasi ruang publik ramah anak segera ditingkatkan. Pemerintah diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas air sungai, tetapi juga menyediakan area bermain yang bebas risiko, terutama di kawasan padat penduduk.

Tanpa tindakan terpadu, kebiasaan anak-anak mandi di sungai tercemar akan terus menjadi bom waktu bagi kesehatan generasi muda di kawasan urban pinggiran seperti Depok.


Komentar

Postingan populer dari blog ini