Temuan Dedi Mulyadi: Penggal Sungai
Dibeton Jadi Ruko di Tambun, Bekasi
Jakarta,
18 Maret 2025 – Anggota DPR RI sekaligus aktivis lingkungan, Dedi Mulyadi,
menemukan sungai yang dibeton dan diubah menjadi ruko di Tambun, Bekasi. Temuan
ini memicu kekhawatiran publik terkait risiko banjir dan pelanggaran tata
ruang, mendorong desakan agar pemerintah segera bertindak.
Sebuah
temuan mengejutkan kembali diungkap oleh anggota DPR RI sekaligus aktivis
lingkungan, Dedi Mulyadi. Dalam inspeksi mendadaknya di Tambun, Bekasi, ia
menemukan aliran sungai yang telah dibeton dan diubah menjadi deretan ruko.
Temuan ini menuai reaksi keras dari masyarakat dan pemerhati lingkungan yang
khawatir akan dampak ekologisnya.
Dedi Mulyadi yang dikenal aktif menyoroti
persoalan lingkungan di berbagai daerah mengunggah temuan ini melalui media
sosial pribadinya. Dalam video yang diunggahnya, tampak sebuah area yang
seharusnya menjadi jalur air kini tertutup beton dan berdiri bangunan komersial
di atasnya. "Sungai ini harusnya jadi jalur air, tapi malah ditutup dan
dijadikan ruko. Kalau hujan deras, pasti banjir," ujar Dedi dalam rekaman
videonya yang diunggah di akun YouTube pribadinya pada 17 Maret 2025.
Seorang
warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya kepada
wartawan Kompas. "Dulu kalau hujan deras, air cepat surut karena ada
aliran sungai. Sekarang malah sering banjir, soalnya air nggak ada tempat
mengalir," katanya. Senada dengan warga, Ketua LSM Peduli Lingkungan
Bekasi, Siti Rohmah, menilai ada indikasi pelanggaran hukum dalam pembangunan
ruko tersebut. "Pembangunan di atas sungai jelas melanggar aturan tata
ruang. Kami mendesak pemerintah daerah untuk segera menertibkan bangunan ilegal
ini," ujarnya kepada wartawan Tempo.
Pakar lingkungan dari Universitas Indonesia,
Dr. Bambang Suryono, menegaskan bahwa menutup sungai dengan beton dapat
menimbulkan bencana ekologis yang serius. Dalam wawancara dengan CNN Indonesia,
ia menjelaskan, "Alih fungsi sungai seperti ini sangat berbahaya. Tidak
hanya menghambat aliran air, tetapi juga meningkatkan risiko banjir dan merusak
ekosistem sekitar."
Setelah temuan ini viral, berbagai pihak mulai
mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera bertindak. Kepala Dinas Tata
Ruang Kabupaten Bekasi, Andi Prasetyo, saat dikonfirmasi oleh detik.com mengaku
belum mengetahui secara pasti soal keberadaan ruko di atas sungai tersebut.
"Kami akan lakukan investigasi lebih lanjut. Jika memang terbukti ada
pelanggaran, kami akan bertindak sesuai regulasi," katanya saat ditemui di
kantornya.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya akan
terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pemerintah. "Ini
bukan sekadar masalah izin, tapi juga keberlanjutan lingkungan. Kita tidak bisa
membiarkan sungai yang seharusnya menjadi jalur air malah berubah jadi tempat
bisnis," tutupnya. Dengan sorotan publik yang semakin luas dan tekanan
dari berbagai pihak, masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah
dalam menegakkan aturan tata ruang dan melindungi lingkungan.

Komentar
Posting Komentar