Temuan Dedi Mulyadi: Penggal Sungai Dibeton Jadi Ruko di Tambun, Bekasi


Jakarta, 18 Maret 2025 – Anggota DPR RI sekaligus aktivis lingkungan, Dedi Mulyadi, menemukan sungai yang dibeton dan diubah menjadi ruko di Tambun, Bekasi. Temuan ini memicu kekhawatiran publik terkait risiko banjir dan pelanggaran tata ruang, mendorong desakan agar pemerintah segera bertindak.

Sebuah temuan mengejutkan kembali diungkap oleh anggota DPR RI sekaligus aktivis lingkungan, Dedi Mulyadi. Dalam inspeksi mendadaknya di Tambun, Bekasi, ia menemukan aliran sungai yang telah dibeton dan diubah menjadi deretan ruko. Temuan ini menuai reaksi keras dari masyarakat dan pemerhati lingkungan yang khawatir akan dampak ekologisnya.

 Dedi Mulyadi yang dikenal aktif menyoroti persoalan lingkungan di berbagai daerah mengunggah temuan ini melalui media sosial pribadinya. Dalam video yang diunggahnya, tampak sebuah area yang seharusnya menjadi jalur air kini tertutup beton dan berdiri bangunan komersial di atasnya. "Sungai ini harusnya jadi jalur air, tapi malah ditutup dan dijadikan ruko. Kalau hujan deras, pasti banjir," ujar Dedi dalam rekaman videonya yang diunggah di akun YouTube pribadinya pada 17 Maret 2025.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya kepada wartawan Kompas. "Dulu kalau hujan deras, air cepat surut karena ada aliran sungai. Sekarang malah sering banjir, soalnya air nggak ada tempat mengalir," katanya. Senada dengan warga, Ketua LSM Peduli Lingkungan Bekasi, Siti Rohmah, menilai ada indikasi pelanggaran hukum dalam pembangunan ruko tersebut. "Pembangunan di atas sungai jelas melanggar aturan tata ruang. Kami mendesak pemerintah daerah untuk segera menertibkan bangunan ilegal ini," ujarnya kepada wartawan Tempo.

 Pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Dr. Bambang Suryono, menegaskan bahwa menutup sungai dengan beton dapat menimbulkan bencana ekologis yang serius. Dalam wawancara dengan CNN Indonesia, ia menjelaskan, "Alih fungsi sungai seperti ini sangat berbahaya. Tidak hanya menghambat aliran air, tetapi juga meningkatkan risiko banjir dan merusak ekosistem sekitar."

 Setelah temuan ini viral, berbagai pihak mulai mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera bertindak. Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Andi Prasetyo, saat dikonfirmasi oleh detik.com mengaku belum mengetahui secara pasti soal keberadaan ruko di atas sungai tersebut. "Kami akan lakukan investigasi lebih lanjut. Jika memang terbukti ada pelanggaran, kami akan bertindak sesuai regulasi," katanya saat ditemui di kantornya.

 Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pemerintah. "Ini bukan sekadar masalah izin, tapi juga keberlanjutan lingkungan. Kita tidak bisa membiarkan sungai yang seharusnya menjadi jalur air malah berubah jadi tempat bisnis," tutupnya. Dengan sorotan publik yang semakin luas dan tekanan dari berbagai pihak, masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah dalam menegakkan aturan tata ruang dan melindungi lingkungan.



Komentar

Postingan populer dari blog ini